728x90 AdSpace

Breaking

[random][ticker2]
18 Februari 2013

Cara-cara Pembayaran Pembelian Rumah

Pembangunan perumahan di Jakarta dan kota-kota di sekitarnya sedang marak dilakukan saat ini. Keadaan ini membuat kita dihadapkan dengan berbagai pilihan rumah. Untuk mendapatkan rumah, kita juga dihadapkan dengan opsi pembayaran yang beragam.

Pada dasarnya, ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk membayar pembelian rumah ini yaitu dengan cara tunai dan mencicil. Baik membayar secara tunai maupun mencicil, masing-masing mempunyai beberapa pilihan pembayaran lagi.

PEMBAYARAN SECARA TUNAI

Cara pembayaran seperti ini terdiri dari 2 macam yaitu tunai keras dan tunai bertahap. Jika kita mempunyai dana menganggur atau idle cash yang cukup besar, sebaiknya memilih pembayaran secara tunai keras ini.

Pembayaran secara tunai lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan cara-cara pembayaran lainnya. Dengan membayar secara tunai, pengembang biasanya memberikan diskon yang jauh lebih besar yaitu dapat mencapai 10 - 15%.

Opsi lain yang dapat dipilih jika tidak ingin membayar langsung lunas rumah yang dibeli yaitu dengan membayar secara tunai bertahap. Pembayaran seperti ini disebut juga cicilan jangka panjang dan biasanya langsung diadakan oleh pengembang tanpa bekerjasama dengan bank.

Waktu pembayaran tunai bertahap biasanya mulai dari 6 hingga 24 bulan dengan besaran bunga tergantung dari masing-masing pengembang. Besar bunganya mulai dari nol hingga tidak lebih dari 5%. Pembeli harus mengeluarkan uang muka yang jumlahnya tidak sedikit karena jangka waktunya pendek, paling tidak 50% dari harga rumah yang dibeli.

Cara Pembayaran Beli Rumah

PEMBAYARAN SECARA MENCICIL

Bila tidak mempunyai dana tunai yang cukup, membeli rumah bisa dilakukan dengan cara mencicil melalui pinjaman yang sudah disediakan oleh bank. Pinjaman ini berbentuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan waktu cicilan minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Pengembang perumahan biasanya bekerjasama dengan bank penyedia KPR untuk memberikan pinjaman kepada pembelinya. Pembeli dapat memilih jenis KPR yang ditawarkan bank seperti KPR Konvensional, KPR Syariah, dan KPR FLPP.

Besaran bunga untuk KPR Konvensional adalah fluktuatif mengikuti besar suku bunga perbankan yang berlaku. Sementara itu, bunga untuk KPR Syariah besarnya adalah fixed atau tetap dari awal hingga akhir cicilan.

Nah, berbeda dengan KPR Konvensional dan KPR Syariah, KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), ada subsidi yang diberikan oleh pemerintah melalui bank penyedia KPR sehingga cicilan yang dibayarkan pembeli dapat lebih ringan.

Demikian informasi yang singkat mengenai cara-cara pembayaran pembelian rumah. Semoga dapat menambah pengetahuan Sobat.
Cara-cara Pembayaran Pembelian Rumah Reviewed by Munadi on Senin, Februari 18, 2013 Rating: 5 Pembangunan perumahan di Jakarta dan kota-kota di sekitarnya sedang marak dilakukan saat ini. Keadaan ini membuat kita dihadapkan dengan be...

[Rumah][carousel1]

Tidak ada komentar: