Deposito adalah salah satu produk investasi yang ditawarkan oleh pihak perbankan kepada masyarakat yang ingin menanamkan dananya dalam bentuk uang. Dalam hal ini, nasabah bertindak sebagai investor dan akan memperoleh keuntungan berupa bagi hasil dari keuntungan yang didapat.
Nah, salah satu bank yang menawarkan deposito syariah adalah BNI Syariah dengan produknya yang bernama BNI Deposito iB Hasanah. Deposito tersebut merupakan investasi berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip syariah yang ditujukan bagi nasabah perorangan dan perusahaan dengan memakai akad mudharabah.
Deposito yang satu ini memiliki beberapa fasilitas, di antaranya adalah Bilyet Deposito, adanya pilihan mata uang Rupiah dan US Dollar, dan terdapat pilihan jangka waktu: 1,3,6,12 bulan.
Berikut beberapa manfaat yang dapat diperoleh dengan membuka deposito BNI Syariah.
Nisbah Bagi Hasil:
Persyaratan dan Tata Cara:
Biaya :
Nah, salah satu bank yang menawarkan deposito syariah adalah BNI Syariah dengan produknya yang bernama BNI Deposito iB Hasanah. Deposito tersebut merupakan investasi berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip syariah yang ditujukan bagi nasabah perorangan dan perusahaan dengan memakai akad mudharabah.
Deposito yang satu ini memiliki beberapa fasilitas, di antaranya adalah Bilyet Deposito, adanya pilihan mata uang Rupiah dan US Dollar, dan terdapat pilihan jangka waktu: 1,3,6,12 bulan.
Berikut beberapa manfaat yang dapat diperoleh dengan membuka deposito BNI Syariah.
- Dapat atas nama perorangan maupun perusahaan.
- Bagi hasil bisa ditransfer ke rekening Tabungan, Giro atau menambah pokok investasi (kapitalisasi).
- Fasilitas ARO (Automatic Roll Over), yaitu perpanjangan otomatis bila deposito jatuh tempo belum dicairkan.
- Dapat dijadikan sebagai agunan pembiayaan.
- Nisbah bagi hasil deposito lebih tinggi dari nisbah tabungan.
Nisbah Bagi Hasil:
Jangka Waktu | Nasabah | Bank |
---|---|---|
1 bulan | 46% | 54% |
3 bulan | 47% | 53% |
6 bulan | 49% | 51% |
12 bulan | 50% | 50% |
Persyaratan dan Tata Cara:
- Kartu Identitas Asli (KTP/Paspor) untuk Nasabah Perorangan.
- Legalitas Perusahaan untuk Nasabah Perusahaan.
- Setoran awal minimal Rp 1.000.000,-/ USD 1.000.
Biaya :
- Biaya Materai (Rp 6.000,-)
Untuk membuka deposito BNI Syariah ini, Anda bisa pergi ke kantor cabang Bank BNI Syariah dengan membawa persyaratan yang sudah disebutkan di atas. Jika Anda sudah menjadi nasabah BNI Syariah, jangan lupa juga untuk membawa buku tabungan dan kartu debit. Datanglah pada jam operasional bank tersebut dan ambil nomor antrean customer service.
Bila persyaratan Anda sudah lengkap, maka permohonan pembukaan rekening deposito syariah Anda akan langsung diproses. Sebelum Anda mendaftar deposito, sebaiknya Anda sudah mempunyai rekening tabungan di BNI Syariah terlebih dahulu.
Tidak ada komentar: