
Ada 2 jenis KPR yang menjadi solusi untuk pembiayaan calon rumah yang akan dibeli di Indonesia. Kedua jenis KPR tersebut adalah KPR konvensional dan syariah. Ada baiknya Sobat mengenal kedua jenis KPR ini terlebih dahulu sebelum mengajukannya pada bank.
Nah, berikut ini adalah perbedaan antara KPR konvensional dan syariah ditinjau dari segi proses kredit, kelebihan, dan kekurangannya.
PROSES KREDIT
KPR Konvensional
Bank membayar biaya rumah ke pengembang sebesar 70 hingga 80 persen, kemudian pembeli mencicilnya ke bank dengan besaran bunga tertentu.
KPR Syariah
KPR syariah tidak mengenal bunga. Ada 2 proses kredit untuk menghindari riba, yaitu perjanjian sewa beli dan perjanjian membeli dengan angsuran. Bank membeli rumah dari pengembang, selanjutnya menjualnya kembali ke pembeli dengan selisih harga yang telah diketahui sejak awal.
KELEBIHAN
KPR Konvensional
- Suku bunga dapat turun sewaktu-waktu, sampai biaya tidak terlampau mahal.
- Angsuran di awal lebih murah.
KPR Syariah
- Tidak mengenal bunga, sampai pembeli tidak terancam fluktuasi bunga atau perubahan keadaan ekonomi sewaktu-waktu.
- Tidak ada riba yang diharamkan dalam Islam.
- Angsuran tetap, pengaturan keuangan lebih terencana.
KEKURANGAN
KPR Konvensional
- Adanya fluktuasi bunga sehingga jumlah angsuran dapat berubah secara tiba-tiba.
- Jumlah cicilan tidak stabil, dapat berubah karena keadaan perekonomian negara.
- Rencana keuangan tidak dapat terkendali.
- Adanya proses riba.
KPR Syariah
- Harga akhir cenderung lebih mahal.
- Tidak dapat menikmati suku bunga yang bisa turun dalam suatu kondisi.
Tidak ada komentar: