728x90 AdSpace

Breaking

[random][ticker2]
25 Juli 2016

Cara Bayar PBB Lewat ATM

Cara Bayar PBB Lewat ATMApakah Anda telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas properti kepunyaan Anda? Nah, bila belum, ayo lakukan pembayaran dengan segera sebab pemerintah telah mengumumkan tanggal jatuh tempo pembayaran PBB tahun ini lewat situs resmi pelayanan pajak.

Anda dapat mendatangi kantor pelayanan pajak secara langsung atau melalui bank yang sudah bekerja sama dengan pelayanan pajak untuk membayar PBB. Bank-bank tersebut di antaranya adalah BNI, Mandiri, BRI, dan beberapa bank daerah.

Sekarang, pembayaran PBB bisa dilakukan melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Dengan demikian, wajib pajak akan lebih mudah untuk melakukan pembayaran PBB dalam setiap tahunnya. Dengan adanya kemudahan pembayaran PBB ini, pemerintah berharap agar warga menjadi lebih sadar pajak dengan tidak menunggak tagihan PBB.

Tanggal 31 Agustus mendatang merupakan batas pembayaran PBB untuk tahun 2016 ini. Nah, kalau Anda melewati batas jatuh tempo, maka akan dikenakan denda sebesar 2% setiap bulannya. Bila Anda mempunyai tunggakan, maka Anda tidak dapat melakukan pembayaran melalui ATM atau e-banking. Untuk itu, Anda mesti melakukan pembayaran secara langsung di kantor pelayanan pajak sesuai dengan wilayah Anda.

Keuntungan Pembayaran PBB Melalui ATM

Tujuan lain dari adanya fasilitas pembayaran PBB melalui ATM ini adalah supaya antrean pada kantor pajak tidak terjadi. Tetapi, tidak sedikit masyarakat yang masih belum mengerti bagaimana tata cara pembayaran PBB melalui ATM. Mereka kebanyakan tidak mengerti letak menu pembayaran PBB pada mesin ATM atau merasa tidak nyaman untuk melakukan pembayaran "jarak jauh" tanpa mendatangi loket pembayaran. Padahal, bila Anda mengikuti tata cara pembayaran PBB melalui ATM dengan benar, maka Anda akan menghemat waktu lantaran tidak perlu untuk mengantre dan jauh-jauh datang ke kantor pelayanan pajak.

Selain itu, keamanan pembayaran PBB melalui ATM ini juga telah terjamin sebab pemerintah sudah bekerja sama dengan beberapa yang terpercaya. Hal yang penting yaitu pastikan Anda menyimpan struk bukti pembayaran PBB sesudah melakukan transaksi.

Bagi orang yang sibuk bekerja, pembayaran PBB lewat ATM ini juga merupakan sebuah solusi. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran PBB kapan saja, tidak terkecuali pada hari libur dengan adanya layanan pembayaran pajak melalui ATM ini. Selain itu, Anda juga dapat membayar PBB melalui fasilitas layanan e-banking dari banyak sudah ditunjuk bagi para pengguna ponsel cerdas.

Langkah-langkah Pembayaran PBB Melalui ATM

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran PBB melalui ATM.

  1. Pilih menu Pembayaran.
  2. Pilih Pembayaran Lainnya.
  3. Klik pilihan Pembayaran Pajak Negara.
  4. Akan muncul beragam pilihan pembayaran pajak. Pilih PBB.
  5. Anda akan diminta untuk memasukkan nomor objek pajak.
  6. Setelah itu, masukkan tahun pembayaran PBB.
  7. Teliti informasi objek pajak, nama, dan tagihan yang tertera pada layar.
  8. Bila telah sesuai, pilih menu Bayar.

Nah, dengan adanya fasilitas bayar PBB lewat ATM ini, tidak ada lagi alasan telat bayar pajak lantaran Anda tidak perlu repot-repot untuk datang ke kantor pajak.
Cara Bayar PBB Lewat ATM Reviewed by Munadi on Senin, Juli 25, 2016 Rating: 5 Apakah Anda telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas properti kepunyaan Anda? Nah, bila belum, ayo lakukan pembayaran dengan segera...

[Rumah][carousel1]

Tidak ada komentar: